Bareskrim Polri Ringkus Bandar Besar Jaringan Narkoba NTB di Tanjung Balai
Pelarian panjang Erwin Iskandar, yang lebih dikenal dengan sapaan Ko Erwin, akhirnya menemui titik buntu. Tim khusus dari Bareskrim Polri berhasil menghentikan langkah sang buronan saat ia mencoba melintasi perbatasan negara melalui jalur laut di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Ko Erwin bukan sekadar pemain kecil dalam ekosistem gelap narkotika di Indonesia. Namanya mencuat sebagai sosok sentral yang diduga menjadi penyokong dana sekaligus pemasok utama bagi mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Keterlibatan oknum perwira tersebut sebelumnya telah berujung pada sanksi pemecatan tidak hormat dari institusi Polri.
Upaya pelarian tersangka tergolong cukup rapi dengan memanfaatkan jaringan di beberapa wilayah. Namun, intelijen kepolisian berhasil mengendus keberadaannya saat ia bersiap menaiki kapal yang dijadwalkan menuju Malaysia. Meski sempat terjadi upaya perlawanan kecil saat penyergapan, petugas di lapangan berhasil mengamankan tersangka tanpa insiden fatal.
Operasi ini tidak hanya menyasar Erwin sebagai target tunggal. Kepolisian juga bergerak cepat meringkus dua kaki tangan yang berperan memfasilitasi pelarian sang bandar. Tersangka berinisial G ditangkap di wilayah Riau, sementara tersangka R alias K diamankan di lokasi yang sama dengan Erwin di Tanjung Balai.
Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi peredaran sabu di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), mengingat peran Erwin sebagai pengatur arus distribusi di sana. Keberhasilan ini juga menegaskan komitmen Polri dalam membersihkan sisa-sisa jaringan yang sempat menyeret oknum internal mereka ke dalam pusaran bisnis haram.