Mengapa Indonesia Bergabung ke Board of Peace Trump?
Dunia internasional sedang diguncang oleh lahirnya inisiatif baru yang kontroversial: Board of Peace (BOP). Organisasi yang digagas oleh Donald Trump pada awal 2026 ini muncul sebagai respons atas apa yang ia sebut sebagai “keletihan” dan “ketidakbergunaan” PBB dalam menangani konflik berkepanjangan di Gaza. Namun, di balik narasi kemanusiaan dan rekonstruksi yang digaungkan, struktur dan keanggotaan BOP memicu skeptisisme tajam dari berbagai pakar hubungan internasional.
Berbeda dengan organisasi multilateral konvensional, BOP memiliki struktur unik di mana Trump menetapkan dirinya sebagai Chairman for Life. Hal ini mengubah paradigma organisasi internasional dari berbasis negara menjadi berbasis kepemimpinan personal. Meskipun narasi yang dijual adalah pelaksanaan mandat Resolusi PBB 2803 tahun 2025, banyak pihak melihat BOP justru melenceng jauh dari esensi keadilan bagi rakyat Palestina.

Salah satu titik krusial yang menjadi perdebatan adalah pembentukan International Stabilization Force (ISF) versi BOP. Berbeda dengan pasukan perdamaian “Helm Biru” PBB yang biasanya diterjunkan setelah adanya kesepakatan damai kedua belah pihak, ISF versi ini direncanakan masuk ke wilayah yang masih berkonflik aktif tanpa melibatkan suara otoritas Palestina sejak awal.
Peran Indonesia dalam organisasi ini pun menjadi sorotan tajam di dalam negeri. Keputusan pemerintah untuk bergabung, bahkan bersedia mengemban posisi sebagai Wakil Komandan ISF, dianggap sebagai langkah diplomasi yang berisiko tinggi. Di satu sisi, pemerintah mengeklaim ini adalah upaya strategis untuk membela kepentingan Palestina dari dalam sistem. Di sisi lain, kritikus melihat adanya motif ekonomi yang kuat, terutama terkait investasi Amerika Serikat di proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
Rencana rekonstruksi “New Gaza” yang dipimpin oleh Jared Kushner semakin memperkuat dugaan adanya agenda kapitalisme bebas di atas penderitaan warga sipil. Dengan fokus pada pelucutan senjata sepihak dan pengelolaan wilayah oleh kontraktor swasta, kekhawatiran bahwa ISF hanya akan menjadi “satpam” bagi kepentingan ekspansi ekonomi dan politik Israel kian nyata. Indonesia kini berada di persimpangan jalan antara mempertahankan prinsip politik bebas aktifatau terseret dalam skema transaksional global